Kabar Kabupaten TegalNews & Talk

RDTR Warureja Jadi Langkah Strategis Pemkab Tegal Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan

slawifm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Warureja sebagai langkah konkret menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam mengatur penggunaan lahan secara efisien dan ramah lingkungan, khususnya di wilayah yang terus berkembang seperti Warureja.

Warureja Miliki Potensi Ekonomi yang Besar

Kecamatan Warureja menyimpan berbagai potensi ekonomi, terutama di sektor pertanian dan industri kecil menengah. Banyak pelaku usaha lokal memanfaatkan lahan subur di kawasan ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Selain itu, beberapa industri rumah tangga mulai bermunculan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah melihat kondisi ini sebagai peluang untuk menata kawasan secara lebih optimal.

RDTR Dorong Investasi Berbasis Lingkungan

Penyusunan RDTR Warureja bertujuan mendorong masuknya investasi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pemkab Tegal menetapkan zona-zona tertentu yang sesuai dengan karakteristik wilayah agar pembangunan tidak berdampak negatif pada alam. Misalnya, pemerintah mengarahkan kawasan industri ke lokasi yang jauh dari daerah resapan air atau lahan pertanian produktif. Kebijakan ini akan memperkecil risiko bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan.

Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci Utama

Pemkab Tegal melibatkan masyarakat secara langsung dalam penyusunan RDTR ini. Pemerintah menggelar forum diskusi publik dan konsultasi teknis agar semua elemen masyarakat memahami pentingnya tata ruang. Para petani, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat memberikan masukan berharga demi menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif. Melalui pendekatan partisipatif ini, Pemkab membangun kesadaran kolektif untuk menjaga harmoni antara pembangunan dan ekologi.

Sinergi Antar-Instansi Percepat Proses Penyusunan

Proses penyusunan RDTR Warureja melibatkan berbagai instansi lintas sektor. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta pihak swasta. Mereka melakukan pemetaan spasial, kajian daya dukung lingkungan, dan evaluasi infrastruktur. Kerja sama ini mempercepat penyusunan RDTR sekaligus memperkuat landasan perencanaan wilayah.

Target Selesai Akhir Tahun 2025

Pemkab Tegal menargetkan penyusunan RDTR Warureja selesai pada akhir tahun 2025. Setelah rampung, dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam mengeluarkan izin pembangunan dan investasi di Warureja. Dengan RDTR yang kuat, Pemkab dapat mengendalikan alih fungsi lahan dan meminimalkan konflik kepentingan antar sektor. Pemerintah yakin, keberadaan RDTR akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.