Pendidikan

PPDB SMPN 1 Slawi Membludak, Kuota Terbatas, Orang Tua Minta Jalur Prestasi Diperbanyak

Penerimaan prediksi spaceman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 di SMP Negeri 1 Slawi benar‑benar dipenuhi oleh antusiasme luar biasa. Dilaporkan sejak dibuka pada 28 Juni hingga penutupan pada 5 Juli, jumlah pendaftar mencapai 1.138 calon siswa, padahal daya tampung sekolah hanya 288 orang . Angka ini menjadikan SMPN 1 Slawi sebagai sekolah dengan jumlah pendaftar terbanyak di Kabupaten Tegal.

Kepala Sekolah, Ibu Mujiati, mengungkapkan bahwa lonjakan pendaftar tersebut di luar ekspektasi. Ia menduga, selain posisi strategis di tengah kota Slawi, reputasi sekolah sebagai “favorit” juga menjadi magnet utama. Banyak calon siswa dari luar zona mendaftar lewat jalur prestasi, karena merasa memiliki nilai dan prestasi yang memadai .

Kuota Terbagi dalam 4 Jalur

Dari kuota total, SMPN 1 Slawi menetapkan pembagian sebagai berikut:

  • Jalur zonasi: 144 siswa
  • Jalur prestasi: 72 siswa
  • Jalur afirmasi (KIP): 58 siswa
  • Jalur mutasi (perpindahan orang tua): 14 siswa.

Pembagian jalur ini mengikuti panduan nasional: zonasi minimal 40 %, afirmasi minimal 20 %, prestasi minimal 25 %, dan mutasi maksimal 5 % dari daya tampung. Meski demikian, tingginya animo jalur prestasi memicu tekanan besar terhadap seat yang tersedia.

Mengapa Jalur Prestasi Jadi Favorit?

Beberapa faktor yang membuat jalur prestasi begitu diminati:

  1. Anggapan kualitas unggul – Masyarakat menilai SMPN 1 Slawi memiliki kualitas pendidikan yang lebih tinggi, sehingga siswa “berprestasi” memilih sekolah ini meski jarak rumah jauh .
  2. Kompetisi meritokratis – Orang tua yang percaya pada jalur prestasi (nilai akademik/piagam) merasa jalur ini mencerminkan keadilan seleksi berdasar kemampuan .
  3. Keterbatasan jalur zonasi – Beberapa daerah memiliki jarak terlalu jauh dari sekolah sehingga siswa tidak masuk jalur zonasi. Jalur prestasi jadi alternatif untuk tetap bisa diterima.

Keluhan dan Harapan Orang Tua

Dengan kuota prestasi hanya 72, ribuan orang tua dan siswa yang memiliki prestasi harus bersaing ketat. Ada kekhawatiran bahwa banyak anak berpotensi justru tersingkir. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan, hingga muncul tuntutan agar jalur prestasi diperluas.

Beberapa orang tua berharap pemerintah daerah dan panitia PPDB bersikap lebih fleksibel, misalnya dengan:

  • Menambah kuota prestasi dari sisa jalur zonasi atau afirmasi yang kurang peminat .
  • Menambah rombel atau kelas baru untuk menampung siswa berbakat.
  • Melakukan verifikasi piagam lebih ringkas namun tetap akurat agar jalur prestasi bisa maksimal.

Tantangan Regulasi dan Implementasi

Meski keinginan memperluas kuota prestasi kuat, perlu diingat bahwa PPDB diatur oleh Permendikbud No. 1/2021, yang menetapkan kuota minimal/maksimal per jalur. Jika sisa kuota dari zonasi atau afirmasi belum penuh, pemerintah daerah bisa mengalihkan ke jalur lain—termasuk prestasi .

Namun implementasi di daerah sering kali stagnan:

  • Kuota afirmasi sering tak terisi, dan sebagian dialihkan ke jalur zonasi .
  • Persebaran kualitas sekolah dan data domisili bisa menyebabkan jalur zonasi kurang efektif.
  • Panitia sering tersandera teknis verifikasi, piagam prestasi butuh diverifikasi faktual, yang memperlambat alih kuota .

Data PPDB Lain sebagai Pembanding

Kejadian serupa juga dialami sekolah lain di Indonesia. Misalnya:

  • Di SMPN 13 Mataram, pendaftar jalur prestasi melebihi kuota (112 vs. 63), hingga pihak sekolah “berani” menerima melebihi kuota untuk mempertahankan potensi siswa berkualitas.
  • Di beberapa SMP dan SMA di daerah lain, kuota afirmasi yang tidak habis sering dialihkan ke zonasi, bukan prestasi.

Solusi yang Bisa Diterapkan

Mengindari konflik PPDB sekaligus menghargai prestasi dan motivasi siswa, pemerintah daerah bersama sekolah bisa mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Realokasi kuota yang fleksibel
    Jika kuota afirmasi dan zonasi tidak tercapai, alokasikan ke jalur prestasi.
  2. Menambah rombel prestasi
    Jika animo tinggi, tambah rombel atau kelas khusus bagi pemenang lomba/pelajar unggulan.
  3. Perluas akses jalur afirmasi
    Afirmasi kurang diminati karena mungkin ada stigma atau kurang sosialisasi. Tingkatkan pemahaman orang tua mengenai jalur ini.
  4. Sederhanakan verifikasi prestasi
    Proses piagam sering rumit. Buat SOP verifikasi yang cepat namun tetap valid demi menghindari bottleneck.
  5. Perluas zonasi
    Oleh karena zonasi terkadang tidak bisa menampung karena jarak, perlu perluasan radius atau perubahan zonasi.

Fenomena membludaknya pendaftar di SMPN 1 Slawi, hingga mencapai 1.138 pendaftar untuk 288 kursi, menunjukkan bahwa sekolah favorit masih punya magnet kuat dalam lanskap pendidikan di Indonesia. Namun sistem PPDB saat ini—meski sudah mengutamakan zonasi dan afirmasi—terkadang belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi orang tua dan siswa berprestasi.

Tekanan agar jalur prestasi ditambah adalah bentuk aspirasi legitim dari masyarakat yang menginginkan seleksi berbasis merit. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua dalam menciptakan sistem PPDB yang adil, fleksibel, dan mempertimbangkan potensi siswa, bukan sekadar domisili semata.

Jika diterapkan kebijakan realokasi kuota dan penambahan rombel prestasi, maka bisa diharapkan siswa berbakat akan lebih terakomodasi—tanpa mengorbankan prinsip pemerataan akses bagi siswa KIP atau calon siswa zonasi. Hal ini bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain yang mengalami tantangan serupa dalam PPDB SMP.