slawifm.com – Tahun depan akan ada kenaikan gaji 8 persen, yang merupakan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polri. Kelompok lain yang lebih besar adalah pensiunan, yang mencapai 12%.
Asal tahu saja, ASN baru-baru ini mendapat kenaikan gaji hingga 270 persen. Itu selama era K. H. Gus Dur adalah nama panggilan umum untuk Abdurrahman Wahid.
Usai terpilih sebagai Presiden keempat RI, Gus Dur menaikkan gaji PNS dengan sangat signifikan, hampir tiga kali lipat atau tepatnya 270.
Ini merupakan peningkatan terbesar sejak Indonesia merdeka. Gus Dur hanya menjabat paling lama dua tahun. Gus Dur mengundurkan diri pada bulan Juli 2001 karena iklim politik negara, dan Megawati Soekarno Putri, presiden wanita pertama Indonesia, mengambil alih jabatan tersebut.
Pegawai negeri digaji 15% lebih tinggi pada masa pemerintahan Megawati, yang berlangsung dari tahun 2001 hingga 2004.
Susilo Bambang Yudoyono (SBY), presiden keenam negara itu, akhirnya naik ke posisi teratas. Tercatat, SBY menaikkan gaji PNS sebanyak sembilan kali dengan kenaikan yang bervariasi.
SBY menaikkan gaji PNS sebesar 15% saat pertama kali menjabat pada 2004. Setelah itu, SBY menunda kenaikan gaji PNS selama dua tahun.
Baru mulai tahun 2007 dan berlanjut hingga akhir pemerintahannya, SBY secara rutin menaikkan gaji tahunan pegawai negeri sipil. Kenaikan terbesar, 19 koma 5 persen, terjadi pada tahun 2008.
Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru dua kali menaikkan gaji PNS: pada 2015 dan 2019. Kenaikan pada 2019 terjadi pada tahun yang merupakan tahun politik sekaligus penutup periode pertama Jokowi.