slawifm.com

slawifm.com – Dalam respons terhadap serangkaian kasus penipuan yang melibatkan janji-janji keuntungan finansial, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadapi tawaran yang tampak menggiurkan namun berpotensi melanggar hukum.

Kronologi dan Modus Operandi Penipuan:
Kombes Ade Safri menjelaskan, pelaku penipuan meminta korban untuk berfoto dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP), diikuti oleh permintaan untuk mengirimkan foto atau video dalam kondisi setengah atau sepenuhnya telanjang dengan imbalan jumlah uang yang signifikan. “Masyarakat harus waspada dan menghindari godaan tawaran yang melanggar norma-norma hukum, agama, dan sosial,” ujar Ade Safri dalam pernyataan resmi pada hari Minggu.

Insiden dan Tindakan Kepolisian:
Baru-baru ini, dua insiden pencabulan yang melibatkan ibu terhadap anak kandungnya terungkap sebagai akibat dari manipulasi keuangan oleh pelaku yang menggunakan akun Facebook dengan nama Icha Shakila. Dua ibu, masing-masing berinisial R dari Tangerang Selatan dan AK dari Kabupaten Bekasi, telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut.

Penyelidikan Lebih Lanjut:
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa S, pemilik asli akun Facebook Icha Shakila, mengklaim bahwa akunnya telah diretas. S mengaku menjadi korban dari skema yang sama, di mana ia dipaksa mengirimkan foto dan video tanpa busana dengan janji bayaran besar, dan setelah menolak permintaan lebih lanjut untuk membuat konten seksual, S diancam oleh pelaku yang menggunakan inisial M. “Setelah S menolak untuk mematuhi, M mengancam dan mengirimkan video kepada keluarga dan teman-teman S,” tambah Ade Safri.

Kesimpulan dan Imbauan Kepolisian:
Kasus-kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, khususnya yang menuntut pengungkapan data pribadi atau pelaksanaan tindakan yang merugikan. Polda Metro Jaya mendesak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa kepada otoritas terkait guna mencegah penipuan lebih lanjut dan melindungi data serta keamanan pribadi mereka.