Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis difabel dengan dwarfisme yang menyundutkan rokok ke kaki pengendara motor di Kota Tegal menjadi viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @medsosrame pada Kamis, (2/1/2025) telah mendapatkan lebih dari 1,8 juta tayangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (30/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, pengemis difabel yang bernama Beni, 35 tahun, asal Bumiayu, Kabupaten Brebes, melakukan aksinya setelah pengendara motor menolak memberikan uang. Tindakannya membuat pengendara motor terkejut dan hampir terjatuh dari kendaraan.

Setelah insiden tersebut, seorang pegawai Bank Mandiri melaporkan kejadian itu melalui video kepada petugas Satpol PP.

Hartoto, Kepala Satpol PP Kota Tegal, mengungkapkan bahwa petugas segera merespons laporan tersebut dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Tim yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian untuk memeriksa situasi,” ungkap Hartoto.

Beni yang masih berada di lokasi ketika petugas tiba, akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Hartoto menambahkan bahwa Beni sebelumnya juga pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial di Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Setelah melalui pendataan dan pembinaan, petugas membantu Beni untuk naik bus dan kembali ke kampung halamannya di Bumiayu.

“Setelah mendapatkan pembinaan, kami bantu dia untuk naik bus pulang ke rumahnya,” kata Hartoto.

Hartoto juga menegaskan bahwa Kota Tegal kini sudah lebih tertib, dan tidak ada lagi toleransi terhadap pengemis atau pengamen yang beroperasi di jalanan pusat kota atau tempat terbuka hijau.

Ia mengimbau warga untuk tidak memberi uang kepada pengemis atau pengamen, karena ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang tindakan tersebut.

“Sebagai pengganti, masyarakat bisa memberi sumbangan pada tempat yang tepat. Perda melarang pemberian uang kepada pengemis atau pengamen,” jelasnya.

Dengan kebijakan tegas ini, diharapkan Kota Tegal bebas dari masalah pengemis dan terjaga ketertiban umumnya.