Anggota Peradi Tewas Ditabrak Oleh Pengemudi Mobil Yang Sedang Mabuk
Anggota Peradi Tewas Ditabrak Oleh Pengemudi Mobil Yang Sedang Mabuk

slawifm.com – Antonius William (28 tahun), anggota Persatuan Pengacara Indonesia (SPI) dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), tewas dalam tabrakan pada Rabu, 23 Agustus 2023, di Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Utara. Sebuah mobil Toyota Calya yang mengangkut lima penumpang dalam keadaan mabuk menabrak korban yang sedang mengoperasikan sepeda motor.

Korban hendak berangkat ke bandara bersama ayahnya, Hendrikus La Ndipelita, menurut Agus Muryanto, Kepala SPI Bekasi Raya dan kuasa hukum korban. Korban bepergian menggunakan sepeda motor.

“Korban ini adalah anggota kami. Ayahnya juga seorang pengacara, jadi saat kejadian dia mau mengantar ayahnya yang ingin bertugas ke Labuan Bajo” Hal itu dikatakan Agus pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Sebuah mobil bernomor polisi B 2665 UIK tiba-tiba melintasi perempatan di lokasi kejadian. Ia mengklaim mobil tersebut dalam kondisi melaju kencang. Tak mampu menghindari mobil yang mendekat, korban yang kaget pun tertabrak. Kematian William dan luka kritis ayahnya merupakan akibat dari kecelakaan fatal yang tidak dapat dihindari.

“Korban ditabrak dengan kencang sekali. Bukannya berhenti, para pelaku malah kabur. Dikejarlah oleh teman-teman ojol sekitar 850 meter (mobil) baru berhenti,” katanya.

Seorang pengemudi dan empat penumpang berada di dalam kendaraan ketika kecelakaan itu terjadi. Mereka berlima mabuk. “Kami sudah tahu (penumpang pesta mabuk), lalu ada pengakuan dari pelaku dan ada tagihan (tagihan) di dalam mobil, dan kami amankan Rp 4,2 juta,” kata Agus.

Peristiwa itu dibenarkan Petugas Unit 1 Satlantas Polres Metro Bekasi di Kota Iptu, Suwandi. Lima penumpang mengaku mengemudi di jalur yang salah saat polisi melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan olah TKP dan pengakuan pengemudi dan saksi di dalam mobil, mereka memasuki jalur berlawanan arah atau menerobos jalur verboden yang diperuntukkan jalur satu arah,” kata.

Selain itu, dia memverifikasi bahwa kelimanya sedang mabuk pada saat tabrakan. Hasil pemeriksaan urin semakin mendukung hal tersebut.