Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota Selama KTT ASEAN, Usulan Polda Metro
Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota Selama KTT ASEAN, Usulan Polda Metro

slawifm.com – Kendaraan berat dilarang masuk ke Tol Dalam Kota pada KTT ASEAN 5-7 September 2023, sesuai usulan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Surat edaran akan segera diterbitkan berkat koordinasi antara usulan ini dengan Kementerian Perhubungan.

Di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023), Kombes Latif mengatakan, “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar pada tanggal 5 dan 6 (September), berat kendaraan 2 kali per hari tidak akan masuk Tol Dalam Kota.”.

Ia mengklaim, hal itu dilakukan agar Tol Dalam Kota bebas kendaraan berat selama dua periode 24 jam berturut-turut selama KTT ASEAN.

“Mohon hal ini dikomunikasikan sebagai sosialisasi awal sebelum dibuat surat edaran. Hari kelima, keenam, dan ketujuh KTT ASEAN ini menjadi highlightnya, sehingga kendaraan berat secara khusus dilarang melintasi Tol Dalam Kota dua kali sehari selama dua jam,” ujarnya. menyatakan.

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan tetap dibuka untuk kendaraan berat. Untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta, Kombes Latif berharap keadaan tersebut dapat dimaknai oleh semua pihak.

“Namun di lingkar utara dan selatan masih bisa berfungsi melalui JORR. Memang agak lama, tapi hanya berlangsung selama dua hari. Mudah-mudahan kita semua bisa sepakat bahwa ini untuk kepentingan perayaan besar kita,” ungkapnya.

Larangan itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, dilakukan atas perintah Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut masih menjalani pembahasan lebih lanjut.

“Memang benar Kementerian Perhubungan punya yurisdiksi atas jalan tol. Namun, kami akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Perhubungan, bekerja sama, dan tentunya akan kita bicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Nantinya, Syafrin juga akan mengirimkan surat ke pihak penyelenggara transportasi agar usulan tersebut bisa dibahas terlebih dahulu. “Nanti kami akan bahas dulu. Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” ujarnya.