Jokowi Akhirnya Resmi Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS Tertinggi
Jokowi Akhirnya Resmi Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS Tertinggi

slawifm.com – Dalam pidatonya pada Rabu, 16 Agustus 2023, pada saat penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Wajar saja ASN bangsa senang karena kenaikan gaji sudah lama tertunda.

Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan bahwa kenaikan gaji ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah memastikan transformasi berhasil dilaksanakan. Ia menambahkan, reformasi birokrasi harus terus diperkuat untuk mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efektif, kompeten, profesional, dan jujur.

RAPBN 2024 mengusulkan kenaikan pendapatan berupa kenaikan gaji ASN/TNI/Polri Pusat dan Daerah sebesar 8 persen dan kenaikan pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Jika dilaksanakan, kenaikan ini akan menjadi kenaikan gaji PNS yang kedua di bawah pemerintahan Jokowi; yang pertama adalah kenaikan 5 persen pada 2019. Daftar kenaikan gaji pegawai pemerintah sejak 2009 dapat dilihat di bawah.

Sehubungan dengan itu, kenaikan gaji PNS tahun 2024 akan menjadi yang terbesar sejak tahun 2010. Perlu diingat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengawal kenaikan gaji tahun 2009 yang merupakan kenaikan gaji PNS tertinggi, kenaikan gaji sebesar 15%. Seiring dengan perbaikan sistem pembayaran pensiun, juga akan ada pembayaran bulan ke-13 dan pensiun.

Ketika dia berkuasa, kenaikan 15% tahun 2009 dianggap sebagai perbaikan. Gaji pegawai negeri relatif rendah pada saat itu. Gaji PNS terus meningkat setiap tahun sejak kenaikan signifikan tersebut, yang terjadi setahun setelah 2010 ketika masa jabatan SBY berakhir. Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji sebesar 10% pada tahun 2012.

Setelah kepemimpinan Presiden Jokowi, gaji PNS naik dua kali lipat pada awal pemerintahannya pada 2014 dan 2015. Namun, kenaikan gaji tidak disebutkan dari 2016 ke 2018.

Pemerintahan Jokowi membawa berita positif di tahun 2019. Setelah menunggu selama tiga tahun, melegakan gaji PNS saat itu naik 5%. Tetapi setelah itu, keadaan menjadi lebih buruk. PNS menerima kabar baik setelah menunggu empat tahun untuk peningkatan 8%.