slawifm.com – Keputusan Israel untuk menutup biro Al Jazeera di wilayahnya, setelah media tersebut dituduh sebagai ‘penghasut’ oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait liputan mengenai agresi brutal Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, telah menimbulkan kontroversi. Tindakan penggerebekan terhadap kantor Al Jazeera di Yerusalem Timur, yang terekam dan tersebar di media sosial, memperlihatkan tindakan keras terhadap peralatan penyiaran.

Perintah penutupan biro Al Jazeera diumumkan oleh PM Netanyahu melalui media sosial, diikuti dengan layar televisi yang menyiarkan Al Jazeera berubah menjadi kosong. Meskipun penutupan hanya berlaku di wilayah Israel, Al Jazeera tetap melanjutkan siarannya mengenai peristiwa di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel, termasuk konflik antara Israel dan Hamas.

Kementerian Komunikasi Israel telah mengonfirmasi penutupan kantor Al Jazeera di Yerusalem, penyitaan peralatan komunikasi, penghentian siaran jaringan melalui kabel dan satelit, serta pemblokiran akses ke situs webnya. Al Jazeera mengecam keputusan Israel sebagai tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi.

Langkah penutupan biro Al Jazeera merupakan hasil dari undang-undang keamanan nasional baru yang disahkan oleh parlemen Israel, yang memberikan wewenang kepada para menteri untuk melarang siaran saluran asing dan menutup kantor mereka jika dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.