Polri Sedang memburu 2 Influencer Crazy Rich Indonesia, Investasi Bodong
Polri Sedang memburu 2 Influencer Crazy Rich Indonesia, Investasi Bodong

slawifm.com – Dua influencer Crazy Rich Indonesia diduga sedang dicari oleh Bareskrim Polri. Hal itu terjadi akibat aksi penipuan dalam investasi.
Menurut Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol, Ma’mun mangungkapkan hingga sepuluh orang influencer terkaya dunia itu diduga pernah dipenjara karena kasus penipuan investasi.

Dalam webinar “Waspada Penipuan Gaya Baru” yang dibawakan oleh OJK Institute pada Kamis, 8 Maret 2023, ia mengatakan bahwa delapan dari sepuluh orang gila-gilaan kaya di Indonesia selama ini telah masuk penjara.

Bahkan, Ma’mun memprediksi polisi akan segera menahan orang-orang berpengaruh yang kaya raya.

“Setiap orang yang sangat kaya telah tiba. Ya, dua orang lagi akan segera tiba,” tawanya.

Banyak influencer “crazy rich” sering mempromosikan pilihan investasi yang cepat dan sederhana, seperti yang diketahui. Akibatnya, banyak yang terpikat oleh tawaran investasi untuk mendapatkan uang cepat. “Jalan setan”, menurut Ma’mun, adalah bagaimana seseorang bisa mendapatkan uang secara instan.

Ya, memiliki aset ratusan miliar dolar dalam satu tahun tidak mungkin bagi profesional investasi, menurut undang-undang, katanya.

Ma’mun kemudian menegaskan bahwa dalam berinvestasi, prinsip 2L—yang legal dan logis—harus selalu diikuti. Contoh paling sederhana adalah tidak berinvestasi jika rekening yang dimaksud adalah atas nama orang bukan perusahaan.

Ia juga membahas tentang Wahyu Kenzo, seorang influencer kaya raya asal Surbaya, yang saat itu bertanggung jawab atas penipuan robot trading investasi Auto Trade Gold (ATG). Dengan total 25.000 korban, baik di dalam maupun di luar Indonesia, kasus tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp9 triliun.

Para korban, menurut Ma’mun, disebar ke negara-negara seperti Australia, Dubai, Hong Kong, Jepang, Prancis, Rusia, Kanada, dan Amerika Serikat.

Wahyu menjerat anggota ATG dengan menjanjikan keuntungan hingga Rp, seperti diberitakan sebelumnya. 40 juta orang hanya menggunakan sumber daya internet dan telepon. Nilai investasinya sederhana, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 40 juta.

Hal ini semakin didukung oleh fakta bahwa pandemi Covid-19 pada saat itu berdampak negatif terhadap keuangan masyarakat.

Polres Malang juga telah menahan Wahyu Kenzo dan menyita sejumlah aset, antara lain tiga unit kendaraan mewah, sepeda motor berukuran besar, serta unit rumah dan tanah.