Presiden Jokowi Harap Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri
Presiden Jokowi Harap Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri

slawifm.com – Untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkembang menjadi magnet baru. Sebanyak 11 juta orang Indonesia berwisata ke luar negeri untuk berlibur setiap tahunnya, menurut orang nomor satu di Indonesia tersebut, yang berharap dengan adanya destinasi wisata baru ini akan mengurangi angka tersebut.

“Akibatnya, kami berharap tidak ada lagi penduduk kita yang akan bepergian ke luar negeri untuk liburan di masa depan dan malah memilih untuk tinggal di rumah. Penduduk kita yang berjumlah 11 juta orang melakukan perjalanan untuk liburan. Jokowi memberikan pidato pada peresmian KEK Lido pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 di Bogor, Jawa Barat, jika setengahnya kita lakukan maka devisa akan sangat besar dan tidak terbuang percuma untuk masuk ke negara lain.

Jokowi berharap infrastruktur yang dibangun pemerintah, termasuk pelabuhan dan jalan tol, dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pihak swasta. “Bahkan hanya membutuhkan waktu satu jam atau 50 menit untuk sampai ke kawasan KEK Lido dari Jakarta. Ada tiga gunung yang bisa Anda lihat: Gunung Pangrango, Gunung Gede, dan Gunung Salak. Di Lido, tempat seperti ini sulit dijangkau. ayo, ajak Jokowi.

Sebuah kota hiburan dan perhotelan berkaliber tertinggi seluas 3.000 hektar, MNC Lido City KEK terletak di Jabodetabek. Dengan akses jalan tol langsung dari Jakarta, KEK MNC Lido City dikelilingi oleh populasi lebih dari 70 juta jiwa.

KEK MNC Lido City, yang dikembangkan dengan ide entertainment hospitality dan memiliki pilar utama outlet premium, food and beverage, retail & dining, aneka hotel, akan menjadi sumber kebanggaan bagi Indonesia dan tujuan wisata baru. pusat data komersial, fasilitas yang memadai, dan berbagai kemajuan lainnya.

Karena statusnya KEK, semua peserta bisnis dan investor berhak atas sejumlah insentif pemerintah. Insentif perpajakan antara lain berupa pembebasan cukai, bea masuk, pajak penghasilan badan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).