slawifm.com – Paus Fransiskus, kepala Gereja Katolik, mengatakan bahwa menjadi gay bukanlah sebuah kejahatan. Dia juga meminta para uskup Katolik yang mendukung undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas untuk menyambut orang-orang LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) ke dalam gereja. “Menjadi gay bukanlah kejahatan,” katanya kepada The Associated Press
Paus Francis telah mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas atau mendiskriminasi orang LGBTQ, dan dia menyebutnya sebagai “dosa”.
Namun, dia mengaitkan sikap tersebut dengan latar belakang budaya dan mengatakan bahwa para uskup harus melalui proses pembaharuan untuk mengakui martabat setiap manusia.
“Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya, menambahkan bahwa mereka harus menggunakan “kelemahlembutan, seperti yang Tuhan lakukan untuk kita masing-masing.”
Pernyataan Paus Fransiskus, yang dipuji sebagai tonggak bersejarah oleh para pembela hak-hak kaum gay, adalah pertama kalinya seorang paus mengomentari undang-undang tersebut. Tapi dia juga setuju dengan pendekatan umumnya terhadap orang-orang LGBTQ dan keyakinannya bahwa Gereja Katolik harus inklusif dan tidak diskriminatif.
Menurut The Human Dignity Trust, ada 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia yang mengkriminalisasi aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya menerapkan hukuman mati.