Nasabah Prudential Unjuk Rasa, Sempat Bentrok Dengan Security
Nasabah Prudential Unjuk Rasa, Sempat Bentrok Dengan Security

slawifm.com – Pada Selasa (22/8/2023), sebanyak empat orang berusaha memasuki Mall Kota Kasablanka untuk memprotes dan menuntut pengembalian dana dari asuransi PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Seperti diketahui, di lantai 15 Kota Kasablanka terdapat Prudential Center.

Rombongan kecil pengunjuk rasa itu, mengenakan pakaian hitam dengan simbol tulisan protes. “Prudential Taekk,” “Future Killer Number One,” dan “Jauhi Asuransi,” antara lain.

Mereka diminta keluar kawasan oleh sejumlah satpam mal yang menghalangi mereka masuk. Namun mereka menolak diminta meninggalkan daerah tersebut. Selain itu, para pengunjuk rasa berteriak tidak akan pergi.

Pihak keamanan bahkan menyeret para pengunjuk rasa menjauh dari lokasi kejadian setelah terjadi konfrontasi alot antara mereka dengan para pengunjuk rasa. Selain itu, pihak keamanan juga meminta agar semua orang yang berada di sekitar lokasi kejadian menghindari lokasi kejadian.

Keamanan dan pengunjuk rasa terlibat dalam pertengkaran yang agresif. Rita, salah seorang pengunjuk rasa, mengaku sempat digiring satpam dan kepalanya terbentur trotoar. Dia sebelumnya menendang mereka dan menyiramnya dengan air mineral yang dimilikinya.

Diakui Rita, alasan perbuatannya adalah tidak diperbolehkan masuk ke Prudential Center. Dia, yang mengidentifikasi dirinya sebagai pemegang polis saat ini, ingin mencari tahu tentang klaim yang belum dibayar dari polis mendiang suaminya.

“Saya mau masuk. Suami saya sudah meninggal, tapi saya masih punya asuransi kan? Tapi tidak ada yang tersedia untuk anak saya. Itu pertanyaan saya. Tapi saya tidak bisa masuk.

Rita kemudian melapor ke Polsek Tebet atas kejadian tersebut. Selain itu, ia mengajukan laporan polisi yang memprotes perlakuan yang diterimanya, yaitu.

Tindak Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor Satu Tahun 1946 Tentang KUHP, Pasal 351 KUHP.

Secara terpisah, Maria Trihartati, Ketua Koordinator Asuransi Unit Link Asuransi Prudential Indonesia, AIA, dan AXA Mandiri, yang ditahan Kota Kasablanka hari ini, adalah anggota komunitas mereka dan ini bukan pertama kalinya.